Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara mudah membuat SKU ( Surat keterangan usaha ) || Prosedur pembuatan SKU

sobatlima.com || Cara mudah membuat SKU ( Surat keterangan usaha ) || Prosedur pembuatan SKU Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita perlu tahu apa itu SKU, SKU adalah singkatan dari Surat Keterangan Usaha. Artinya jika kita memiliki keperluan untuk mengambil pinjaman di bank,atau bpr yang harus menyertakan bukti usaha kita ,maka SKU bisa kita sertakan. Selain itu juga bisa untuk pengurusan lainnya seperti migrasi tarif listrik dari R1 ke B1 jika tidak punya SIUP,bisa menggunakan SKU ini.

membuat akun,cara membuat sku online,membuat surat keterangan usaha,cara membuat sku online 2020,membuat sku online,syarat membuat sku 2021,membuat sku desa,cara membuat sku di shopee,syarat membuat sku 2020,membuat sku di kecamatan,membuat sku produk


SKU dibuat oleh Kelurahan tempat kita tinggal dan disahkan oleh kecamatan. Meskipun hanya setingkat kecamatan, namun surat ini sangat penting terutama untuk UMKM atau usaha kecil lainnya. Tentunya jntuk mengembangkan usaha kita butuh modal. Salah satunya melalui kredit bank.

CARA MEMBUAT SKU

Seperti yang saya bahas bahwa SKU hanya setingkat kecamatan,maka pembuatan atau prosedurnya tidak terlalu sulit. Kita hanya perlu 3 langkah saja untuk prosedur pembuatan SKU ini.  Silahkan ikuti saja langkah-langkahnya....

Yang pertama kita siapkan berkas yang diperlukan. Jangan lupa siapkan map

KTP ASLI dan Fotocopy
Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
Masing-masing siapkan saja 3 lembar fotocopy untuk berjaga jaga

Untuk selanjutnya kita minta surat pengantar dari RT setempat. Surat tersebut harus kita bawa ke Ketua RW dan minta tanda tangan.

Berikutnya jadikan satu berkas kedalam map,dan bawa ke desa/kelurahan. Nantinya berkas akan diperiksa dan kita akan diberi formulir permohonan untuk diisi. Isi saja dengan lengkap dan benar. Sampai proses ini tetap tidak mengeluarkan biaya,namun tergantung kebijakan masing-masing kantor desa.

PERGI KE KECAMATAN

Sampai di sini SKU sudah selesai dibuat dan kita langsung menuju kecamatan untuk meminta stempel dan tandatangan. Nantinya berkas akan diperiksa dengan teliti dan mungkin ada beberapa pertanyaan yang harus kita jawab. Dan proses pembuatan SKU selesai. Masa berlaku SKU adalah satu tahun sejak tanggal terbit. Jika kita ingin menggunakan lagi setahun kemudian maka kita harus memperbaharui SKU tersebut.

Nah sangat mudah bukan untuk membuat SKU ini. Nantinya dalam SKU berisi detail lengkap data nama,alamat rumah pemilik usaha. Letak dan juga usaha apa yang dijalankan.
Dan ingat! mengurus surat apapun asalkan dokumen kita lengkap akan dipermudah. Berikut ini contoh SKU dari kecamatan....

Pic : FB Farhan Olshop


Posting Komentar untuk "Cara mudah membuat SKU ( Surat keterangan usaha ) || Prosedur pembuatan SKU "