Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Buntu !! Penyelesaian diluar hukum/diversi kasus bullying audrey ditolak keluarga korban

Kasus kekerasan anak di bawah umur yang menimpa audrey 14 tahun akhirnya akan memulai babak baru. Sebelumnya menurut Kapolresta dikutip dari tribunnews.com hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit tidak ada bengkak di kepala kurban. Namun hal ini dibantah oleh Umi Kalsum salah satu kuasa hukum Audrey sambil menunjukkan foto-foto lebam jumat tadi.
Kasus yang sempat viral di medsos ini sempat booming beberapa hari. Hingga pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar. Bahkan artis ifanseventen menyempatkan menjenguk Audrey di rumah sakit. Tidak hanya itu youtuber Atta halilintar juga mengunjungi audrey. Pada beberapa foto tampak Audrey dipeluk Atta halilintar sambil tersenyum. Bahkan tagar #prayForAudrey sempat menjadi trending utama di beberapa media sosial. Kini babak baru akan segera dimulai karena kasus tersebut akan tetap dilanjutkan ke proses hukum.

kasus audrey,kasus audrey terbaru,kasus audrey sebenarnya,atta halilintar kunjungi audrey
foto :ss from IG atta halilintar

 Sebelumnya kasus ini juga sempat menjadi kontroversi karena ada juga pihak yang menganggap kasus audrey janggal maupun hoax.Dan akhirnya bagaimana kasus audrey yang sebenarnya akan segera terungkap. Dengan proses hukum akan terlihat apakah kasus bullying audrey kebenaran dan fakta akan diketahui.

Diversi atau penyelesaian diluar persidangan antara pihak keluarga siswa SMP di Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dengan keluarga para tersangka di mapolresta Pontianak berakhir buntu .Diversi atau penyelesaian perkara anak di luar Peradilan Pidana tidak menghasilkan kesepakatan, para keluarga korban bersikeras untuk terus melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan. Keputusan tetap melanjutkan kasus ini di meja pengadilan selain menuntut keadilan juga untuk memberi efek Jera kepada tiga tersangka.
"karena pihak keluarga yang anaknya masih sakit tadi sudah berpesan kepada kami ,lakukan sesuai hukum yang berlaku .Sebab kalau tadi kita setujui, ini akan selesai alias cabut.Hari ini tidak .Jadi tetap,lanjut sesuai hukum yang berlau" Ujar Dabiel edward tangkau salah satu kuasa hukum korban.
Sedangkan Kuasa hukum para tersangka Denie amirudin menyebut bahwa upaya diversi ini telah sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak yang berlaku terlebih korban dan tersangka masih dibawah umur.Sementara ancaman pidana bagi para pelaku kurang dari 7 tahun.Meski tidak mencapai kata sepakat pihaknya menghargai keputusan keluarga korban.Diversi yang dimaksud adalah bagaimana menyelesaikan perkara pidana di luar pengadilan bukann selama ini banyak diterjemahkan pendamaian.Kata Denie Amirudin kuasa hukum tersangka.

kasus audrey,lanjut proses hukum audrey,pray for audrey
Pelaku saat meminta maaf

Diketahui Audrey,remaja 14 tahun pelajar SMP di Pontianak mengaku dianiaya sejumlah siswa SMA akhir Maret lalu namun Kejadian ini baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan sepekan kemudian, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak Kalimantan Barat.Dikutip dari trans 7.

Posting Komentar untuk "Buntu !! Penyelesaian diluar hukum/diversi kasus bullying audrey ditolak keluarga korban"