Daftar Lengkap UMP /UMK seluruh kabupaten dan Kota provinsi jawa tengah
Sobatlima.com Pemerintah akhirnya menetapkan prosentase besaran kenaikan UMP/UMK untuk tahun 2019 mendatang.Melalui Kemenaker dan juga mengacu pada PP No. 78 tahun 2015.PP tersebut mengatur besaran kenaikan upah pekerja berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan besaran laju inflasi.Pemerintah juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah 2019 mulai 1 November 2018.Rata rata kenaikan yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 8,03% dari UMP 2018
Pada post kali ini sobatlima.com akan memberikan informasi tentang UMP/UMK Provinsi Jawa tengah.Menurut Kepala Disnakertrans Prov. Jateng,Wika Bintang meskipun dari yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 8,03 %,rata rata kenaikan UMK di Jateng lebih tinggi yaitu sebesar 8,71 %.
Hal tersebut diputuskan melalui usulan para bupati/walikota .
Dan akhirnya secara resmi menetapkan besaran upah pekerja.Hal tersebut didasari Keputusan Gubernor No.560/94 thn 2017.Kenaikan rata rata sebesar 8,7% menyiratkan bahwa UMK/ UMP tidak harus sama dengan PP.Peraturan pemerintah hanya sebagai acuan minimal kenaikan upah.
Hal tersebut diputuskan melalui usulan para bupati/walikota .
Dan akhirnya secara resmi menetapkan besaran upah pekerja.Hal tersebut didasari Keputusan Gubernor No.560/94 thn 2017.Kenaikan rata rata sebesar 8,7% menyiratkan bahwa UMK/ UMP tidak harus sama dengan PP.Peraturan pemerintah hanya sebagai acuan minimal kenaikan upah.
Sedikit info yang mungkin sobat tidak tahu
"apa sih perbedaan UMK dan UMP.UMP alias Upah Mnimum Provinsi adalah besaran upah yang diputuskan oleh Gubernor untuk masing masing daerah di seluruh wilayah indonesia.Besaran UMP adalah acuan bagi Bupati/ walikota dan dewan pengupahan Untuk menentukan UMK.Namun jika tingkat kabupaten/kota belum ditetapkan,maka yang berlaku adalah UMP.
Tiap tahun,besaran kenaikan UMP/UMK diumumkan 1 November dan maksimal 21 november.Untuk Jawa tengah sendiri sudah diumumkan tanggal 21 November lalu.Dan berikut ini Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten (UMP/UMK) seluruh Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah
"apa sih perbedaan UMK dan UMP.UMP alias Upah Mnimum Provinsi adalah besaran upah yang diputuskan oleh Gubernor untuk masing masing daerah di seluruh wilayah indonesia.Besaran UMP adalah acuan bagi Bupati/ walikota dan dewan pengupahan Untuk menentukan UMK.Namun jika tingkat kabupaten/kota belum ditetapkan,maka yang berlaku adalah UMP.
Tiap tahun,besaran kenaikan UMP/UMK diumumkan 1 November dan maksimal 21 november.Untuk Jawa tengah sendiri sudah diumumkan tanggal 21 November lalu.Dan berikut ini Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten (UMP/UMK) seluruh Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah
1.KOTA SEMARANG Rp. 2.498.587
2. KAB. DEMAK Rp. 2.240.000
3. KAB. KENDAL Rp. 2.084.393
4. KAB. SEMARANG Rp. 2.055.000
5. KOTA SALATIGA Rp. 1.875.325
6. KAB. GROBOGAN Rp. 1.685.500
7. KAB. BLORA Rp. 1.690.000
8. KAB. KUDUS Rp. 2.044.000
9. KAB. JEPARA Rp. 1.879.031
10. KAB. PATI Rp. 1.742.000
11. KAB. REMBANG Rp. 1.660.000
12. KAB. BOYOLALI Rp. 1.790.000
13. KOTA SURAKARTA Rp. 1.802.700
14. KAB. SUKOHARJO Rp. 1.783.500
15. KAB. SRAGEN Rp.1.673.500
16. KAB. KARANGANYAR Rp. 1.833.000
17. KAB. WONOGIRI Rp. 1.655.000
18. KAB. KLATEN Rp. 1.795.061
19. KOTA MAGELANG Rp. 1.707.000
20. KAB. MAGELANG Rp. 1.882.000
21. KAB. PURWOREJO Rp. 1.700.000
22. KAB. TEMANGGUNG Rp. 1.682.027
23. KAB. WONOSOBO Rp. 1.712.500
24. KAB. KEBUMEN Rp. 1.686.000
25. KAB. BANYUMAS Rp. 1.750.000
26. KAB. CILACAP Rp. 1.989.058
27. KAB. BANJARNEGARA Rp. 1.610.000
28. KAB. PURBALINGGA Rp. 1.788.500
29. KAB. BATANG Rp. 1.900.000
30. KOTA PEKALONGAN Rp. 1.906.922
31. KAB. PEKALONGAN Rp. 1.859.885
32. KAB. PEMALANG Rp. 1.718.000
33. KOTA TEGAL Rp. 1.762.000
34. KAB. TEGAL Rp. 1.747.000
35. KAB. BREBES Rp. 1.665.850
2. KAB. DEMAK Rp. 2.240.000
3. KAB. KENDAL Rp. 2.084.393
4. KAB. SEMARANG Rp. 2.055.000
5. KOTA SALATIGA Rp. 1.875.325
6. KAB. GROBOGAN Rp. 1.685.500
7. KAB. BLORA Rp. 1.690.000
8. KAB. KUDUS Rp. 2.044.000
9. KAB. JEPARA Rp. 1.879.031
10. KAB. PATI Rp. 1.742.000
11. KAB. REMBANG Rp. 1.660.000
12. KAB. BOYOLALI Rp. 1.790.000
13. KOTA SURAKARTA Rp. 1.802.700
14. KAB. SUKOHARJO Rp. 1.783.500
15. KAB. SRAGEN Rp.1.673.500
16. KAB. KARANGANYAR Rp. 1.833.000
17. KAB. WONOGIRI Rp. 1.655.000
18. KAB. KLATEN Rp. 1.795.061
19. KOTA MAGELANG Rp. 1.707.000
20. KAB. MAGELANG Rp. 1.882.000
21. KAB. PURWOREJO Rp. 1.700.000
22. KAB. TEMANGGUNG Rp. 1.682.027
23. KAB. WONOSOBO Rp. 1.712.500
24. KAB. KEBUMEN Rp. 1.686.000
25. KAB. BANYUMAS Rp. 1.750.000
26. KAB. CILACAP Rp. 1.989.058
27. KAB. BANJARNEGARA Rp. 1.610.000
28. KAB. PURBALINGGA Rp. 1.788.500
29. KAB. BATANG Rp. 1.900.000
30. KOTA PEKALONGAN Rp. 1.906.922
31. KAB. PEKALONGAN Rp. 1.859.885
32. KAB. PEMALANG Rp. 1.718.000
33. KOTA TEGAL Rp. 1.762.000
34. KAB. TEGAL Rp. 1.747.000
35. KAB. BREBES Rp. 1.665.850
Posting Komentar untuk "Daftar Lengkap UMP /UMK seluruh kabupaten dan Kota provinsi jawa tengah"