Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Lengkap UMP /UMK seluruh kabupaten dan Kota provinsi jawa tengah

Sobatlima.com  Pemerintah akhirnya menetapkan prosentase besaran kenaikan UMP/UMK untuk tahun 2019 mendatang.Melalui Kemenaker dan juga mengacu pada PP No. 78 tahun 2015.PP tersebut mengatur besaran kenaikan upah pekerja berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan besaran laju inflasi.Pemerintah juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah 2019 mulai 1 November 2018.Rata rata kenaikan yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 8,03% dari UMP 2018
Pada post kali ini sobatlima.com akan memberikan informasi tentang UMP/UMK Provinsi Jawa tengah.Menurut Kepala Disnakertrans Prov. Jateng,Wika Bintang meskipun dari yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 8,03 %,rata rata kenaikan UMK di Jateng lebih tinggi yaitu sebesar 8,71 %.
Hal tersebut diputuskan melalui usulan para bupati/walikota .
Dan akhirnya secara resmi menetapkan besaran upah pekerja.Hal tersebut didasari Keputusan Gubernor No.560/94 thn 2017.Kenaikan rata rata sebesar 8,7% menyiratkan bahwa UMK/ UMP tidak harus sama dengan PP.Peraturan pemerintah hanya sebagai acuan minimal kenaikan upah.
Sedikit info yang mungkin sobat tidak tahu
"apa sih perbedaan UMK dan UMP.UMP alias Upah Mnimum Provinsi adalah besaran upah yang diputuskan oleh Gubernor untuk masing masing daerah di seluruh wilayah indonesia.Besaran UMP adalah acuan bagi Bupati/ walikota dan dewan pengupahan Untuk menentukan UMK.Namun jika tingkat kabupaten/kota belum ditetapkan,maka yang berlaku adalah UMP.
Tiap tahun,besaran kenaikan UMP/UMK diumumkan 1 November dan maksimal 21 november.Untuk Jawa tengah sendiri sudah diumumkan tanggal 21 November lalu.Dan berikut ini Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten (UMP/UMK) seluruh Kabupaten / Kota  di Provinsi Jawa Tengah
 1.KOTA SEMARANG              Rp. 2.498.587
 2. KAB. DEMAK                      Rp. 2.240.000
 3. KAB. KENDAL                    Rp. 2.084.393
 4. KAB. SEMARANG              Rp. 2.055.000
 5. KOTA SALATIGA               Rp. 1.875.325
 6. KAB. GROBOGAN              Rp. 1.685.500
 7. KAB. BLORA                      Rp. 1.690.000
 8. KAB. KUDUS                      Rp. 2.044.000
 9. KAB. JEPARA                    Rp. 1.879.031
 10. KAB. PATI                       Rp. 1.742.000
 11. KAB. REMBANG              Rp. 1.660.000
 12. KAB. BOYOLALI              Rp. 1.790.000
 13. KOTA SURAKARTA         Rp. 1.802.700
 14. KAB. SUKOHARJO          Rp. 1.783.500
 15. KAB. SRAGEN                 Rp.1.673.500
 16. KAB. KARANGANYAR    Rp. 1.833.000   
 17. KAB. WONOGIRI            Rp. 1.655.000
 18. KAB. KLATEN                  Rp. 1.795.061
 19. KOTA MAGELANG           Rp. 1.707.000
 20. KAB. MAGELANG            Rp. 1.882.000
 21. KAB. PURWOREJO         Rp. 1.700.000
 22. KAB. TEMANGGUNG       Rp. 1.682.027
 23. KAB. WONOSOBO            Rp. 1.712.500
 24. KAB. KEBUMEN               Rp. 1.686.000
 25. KAB. BANYUMAS            Rp. 1.750.000
 26. KAB. CILACAP                Rp. 1.989.058
 27. KAB. BANJARNEGARA   Rp. 1.610.000
 28. KAB. PURBALINGGA      Rp. 1.788.500
 29. KAB. BATANG                  Rp. 1.900.000
 30. KOTA PEKALONGAN        Rp. 1.906.922
 31. KAB. PEKALONGAN        Rp. 1.859.885
 32. KAB. PEMALANG             Rp. 1.718.000
 33. KOTA TEGAL                    Rp. 1.762.000
 34. KAB. TEGAL                     Rp. 1.747.000
 35. KAB. BREBES                  Rp. 1.665.850 

Posting Komentar untuk "Daftar Lengkap UMP /UMK seluruh kabupaten dan Kota provinsi jawa tengah"