Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bayar pajak kendaraan di Samsat cepat Temanggung tanpa KTP

SobatLima.com  Sebagai media sharing dan informasi saya berharap sobatlima.com dapat bermanfaat untuk sobat semua.Untuk edisi kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang membayar pajak.Jadi ceritanya ada seorang tetangga yang karena sudah 2 tahun lebih tidak membayar pajak motornya sehingga mendapatkan surat resmi dari dinas ppendapatan daerah kab temanggung.Dalam surat itu tertera jumlah pajak dan denda yang harus dibayar serta jatuh tempo.Memang menurut peraturan baru bahwa.Kendaraan bermotor yang pajaknya tidak dibayar 2 tahun berturut turut maka registrasi akan dicabut atau dihapus alias dianggap bodong.Sehingga jika ingin kembali terdaftar sebagai kendaraan legal maka harus dilakukan registrasi ulang yang tentunya akan memakan biaya yang lebih mahal.
Dan sanksi lain jika kendaraan terlambat membayar pajak 5 tahunan maka motor juga bisa ditilang alias disita.Dan dalam peng aplikasian di tempat saya memang seperti itu.Sering saya lihat puluhan motor dinaikkan ke mobil polisi hanya karena telat bayar pajak.Rata rata karena telat pajak diatas 2 tahun tahun.Dan memang bisa sobat cek di peraturan Kapolri No 5 tahun 2012,bisa sobat lihat pada pasal 110 tentang registrasi pajak kendaraan bermotor.Disitu tertulis dengan jelas bahwa kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajak nya selama 2 tahun berturut-turut atau lebih akan dihapus regident nya.Dan jika pemilik kendaraan ingin menggunakan kembali maka harus registrasi ulang dari awal.Atau bisa dibilang seperti beli motor baru.
Namun dalam pasal tersebut masih terdapat celah.Pada ayat no(3) disebutkan bahwa penghapusan regident juga atas dasar pertimbangan pejabat regident atau petugas samsat.

Nah,kembali ke laptop...
Jadi tetangga yang nitip untuk bayar pajak tadi intinya masih bingung dengan peraturan tersebut.Jadi dia mewakilkan kepada saya yang mungkin dia anggap lebih tahu (padahal enggak juga sih).Karena dalam banyak hal atau urusan,saya sering search di google untuk referensi.

Setelah saya menyetujui maka saya minta STNK asli plus E-KTP asli sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan.Disinilah timbul masalah lagi karena yang bersangkutan juga belum membuat E-KTP.Wusss akhirnya saya ketik lagi di search engine google " cara bayar pajak motor tanpa KTP" dari keseluruhan situs di page one semua mewajibkan harus pakai KTP.Bahkan dari situs resmi polri harus memakai surat kuasa.
Ada juga satu cara dari beberapa situs tersebut yaitu dengan cara online melalui aplikasi  E-SAMSAT.Dan untuk area Jawa tengah bisa menggunakan aplikasi SakPoLe.
Tapi yang membuat saya ragu untuk menggunakan cara ini adalah karena di akhir paragraf tertulis "pajak tetap bisa dibayar dan STNK bisa dicetak,namun saat pengambilan STNK tidak dapat menunjukkan KTP,maka kendaraan akan diblokir"

Jadi inisiatif saya minta kartu keluarga asli tetangga tersebut sebagai pengganti KTP.Langsung saya berangkat pagi pagi sekali.Samsat Kabupaten temanggung sekitar 3 kilometer dari rumah.Sekitar pukul 07.30 saya sampai di kantor samsat.Dan ternyata sudah ada antrian sekitar belasan orang.Dan yang melegakan adalah sewaktu baca baner didepan loket tertulis " siapkan Identitas E KTP/SIM/KK " .Jadi intinya untuk membayar pajak kendaraan bermotor jika tidak mempunyai ktp bisa menggunakan identitas lain berupa SIM atau Kartu Keluarga.Dengan catatan Nama dan alamat sesuai dengan BPKB! Selain itu saat proses hingga pembayaran ,petugas juga tidak mempermasalahkan keterlambatan pajak milik tetangga saya yang lebih dari 2 tahun.

Lalu tatacara yang saya sarankan untuk pembayaran pajak kendaraan betmotor di  Samsat cepat Temanggung adalah sbb :

1.Siapkan STNK dan Identitas Asli sesuai BPKB
2.Datang sepagi mungkin meskipun pelayanan      baru dibuka pukul 08.00
3.Ambil nomor antrian di meja loket
4.Tunggu dipanggil sesuai No urut antri
5.Pembayaran sesuai SKPd
6.STNK diterima dan selesai

Simple cepat dan mudah sesuai moto Samsat cepat Temanggung.Kadang kita merasa malas untuk mengurus sesuatu yang mungkin kita anggap sulit.Namun ternyata mudah dan cepat asalkan tertib peraturan dan persyaratan.Jadi ayo tertib bayar pajak!!!

Posting Komentar untuk "Bayar pajak kendaraan di Samsat cepat Temanggung tanpa KTP "