Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara mengurus STNK yang hilang 2018 cepat,mudah & murah

Di era Presiden Jokowi ini terlihat perkembangan signifikan di bidang perpajakan.Termasuk di sektor pajak kendaraan bermotor.Akhir -akhir ini pemerintah menggandeng Satlantas untuk sering melakukan penertiban khususnya surat-surat kendaraan bermotor.Tak jarang motor terlihat disita karena pajak mati dan tanpa STNK.Selain juga untuk mengatasi maraknya curanmor.
Jadi kelengkapan surat berkendara menjadi hal yang wajib jika anda ingin perjalanan lancar dan tidak mau di tilang.Jika telat membayar pajak mungkin masih bisa tilang dengan jaminan SIM atau STNK ,namun bagaimana jika kita tidak mbawa surat-surat alias bodong? tentu saja kendaraan kita yang disita.Apapun alasan kita ,jika tanpa STNK otomatis kesalahan ada pada kita.Mungkin jika ketinggalan atau lupa ,polisi biasanya memberikan keleluasaan untuk mengambil.
Bagaimana jika hilang? tentu akan menjadi masalah besar.Lebih baik kita menggunakan kendaraan lain yang lengkap surat suratnya.
Tapi jangan khawatir,karena jika STNK hilang kita masih bisa mengurus surat yang baru asalkan bisa memenuhi syarat lengkap yang diatur kepolisian berdasarkan UU yang berlaku.
Jika kita merujuk pada situs polri dll mungkin terlihat mudah dan cepat.Selain itu biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar.Biaya penerbitan STNK menurut PP no 60 tahun 2016
yang tertera pada situs kemendagri.go.id adalah sebesar 100.000,- Rupiah.
Syarat yang dibawa menurut korlantas Polri  KTP asli dan BPKB asli ( dan fotocopy),Surat kehilangan dari kepolisian.Di situs resmi tersebut juga tertera cara pengurusan yang terlihat mudah dan cepat.Lalu apakah realita di lapangan sama? karena saya belum pernah kehilangan STNK,saya coba korek informasi dari teman saya yang perah mengurus kehilangan STNK.Ternyata ada beberapa langkah yang cukup merepotkan.Namun jika kelengkapan syarat bisa dipenuhi dan mengikuti sesuai prosedur maka prosesnya bisa cepat selesai dan STNK bisa kita dapatkan kembali.Berikut langkah langkahnya.
1.Surat kehilangan dari kepolisian
Untuk langkah pertama setelah STNK hilang,lngsung saja kita buat surat kehilangan dari kepolisian.Bisa polsek atau Polres.Syarat yang diperlukan antara lain FOtocopy BPKB dan KTP.Surat kehilangan ini sangat penting untuk melengkapi berkas persyaratan untuk langkah selanjutnya.Berdasarkan pengalaman teman saya,di Polsek terdekat juga harus membawa surat pengantar dari desa.Setelah kita menceritakan kronologi kehilangan dan petugas mencatat baru surat kehilangan diterbitkan dan gratis.Setelah itu kita membuat berita kehilangan dikoran atau radio.Sebagai bukti,simpan kuitansi pembayaran untuk digabungkan dengan surat kehilangan.
2.Berkas yang diperlukan
Untuk berkas yang diperlukan sebelum kita berangkat ke kantor SAMSAT adalah :
 1.BPKB asli dan fotocopy
2.Kartu Identitas ( SIM/KTP) asli dan fotocopy
   pastikan kartu identitas sesuai STNK
3.surat Kehilangan.
Untuk identitas Pastikan sesuai dengan yang tertera pada STNK.Jika tidak kita bisa meminjam pada pemiliknya.Jika identitas sesuai akan lebih cepat prosesnya.
Jika semua dirasa sudah lengkap, kita bisa OTW ke kantor SAMSAT masing masing
3.CEK Fisik
  Begitu sampai di kantor SAMSAT langsung menuju tempat cek fisik.Usahakan  datang pagi-pagi agar antrian tidak terlalu panjang.
Biasanya pelayanan kantor SAMSAT dimulai pukul 08.00 wib.Untuk mempercepat proses cek fisik,pastikan no rangka dan mesin bersih dari kotoran.Jangan sampai ada oli dll.
Setelah cek fisik maka berkas fotokopi BPKB,KTP, (fotokopi STNK jika ada), diserahkan pada loket cek fisik untuk diperiksa.Lalu kita menunggu panggilan untuk penyerahan berkas.Di loket ini akan diperiksa juga cek blokir STNK
Berkas kemudian dibawa ke loket pendaftaran dan kita akan diberi formulir untuk diisi. Oleh petugas saya hanya disuruh mengisi kolom Nama dan alamat saja beda dengan tahun tahun sebelumnya yang harus diisi lengkap.
4.Pemeriksaan lanjutan
Setelah formulir diisi maka berkas diserahkan ke loket pemeriksaan administrasi.Setelah diberi nomor antrian langkah selanjutnya hanya menunggu untuk dipanggil.
5.Penerbitan STNK
Di SAMSAT tempat teman saya mengurus STNK yang hilang terdapat display LCD  untuk informasi yang harus dibayarkan setelah diperiksa.Karena STNK yang hilang pajak sudah dibayarkan,maka tertera tanda strip alias nol.
sesaat kemudian STNK baru diserahkan dan membayar administrasi di loket BRI sebesar 50.000,-rupiah untuk penerbitan STNK baru dan Selesai.(cek PP no 50 tahun 2010)
Jadi pada intinya,proses penggantian STNK yang hilang relatif mudah dan cepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa menunggu berhari hari.Proses penggantian STNK hampir sama dengan kita membayar pajak cuma beda pada cek fisik,dan surat kehilangan.Hal sama juga berlaku untuk motor yang masih kredit.Yaitu meminta surat pengganti BPKB berlegalisir dari dealer untuk kelengkapan berkas.Itu tadi cara mengurus STNK kendaraan yang hilang,jika yang hilang BPKB sobat bisa baca artikel : cara mengurus BPKB kendaraan yang hilang
Semoga bermanfaat....

Posting Komentar untuk "Cara mengurus STNK yang hilang 2018 cepat,mudah & murah"